Wiraswasta Bisa Ambil Rumah Subsidi? Ternyata Ini Syaratnya

Wiraswasta Bisa Ambil Rumah Subsidi? Ternyata Ini Syaratnya

“Mas, saya jualan. Bisa ambil rumah subsidi nggak ya?”

Pertanyaan seperti ini cukup sering muncul saat seseorang mulai serius memikirkan rumah pertama.

Ada yang punya warung kecil, jualan online, usaha bengkel, jasa servis, freelance desain, petani, sampai driver online. Banyak yang sebenarnya sudah punya penghasilan, bahkan kadang lebih besar dari karyawan. Tapi karena tidak memiliki slip gaji bulanan, mereka merasa tidak memenuhi syarat untuk mengajukan rumah subsidi.

Kalau Anda juga pernah berpikir seperti itu, tenang dulu.

Faktanya, rumah subsidi tidak hanya diperuntukkan bagi karyawan atau pegawai yang memiliki gaji tetap setiap bulan. Masyarakat yang bekerja secara mandiri atau berwirausaha juga memiliki kesempatan yang sama untuk mengajukan rumah subsidi, selama memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Sebelum Membahas Syarat, Coba Pikirkan Ini Dulu

Saat masih mengontrak atau tinggal bersama orang tua, mungkin kebutuhan rumah belum terasa mendesak.

Namun seiring waktu, banyak orang mulai memikirkan beberapa hal:

  • Sampai kapan harus mengontrak?
  • Bagaimana jika harga rumah terus naik setiap tahun?
  • Bagaimana jika nanti sudah berkeluarga?
  • Apakah lebih baik membayar kontrakan terus atau mulai mencicil rumah sendiri?

Tidak ada jawaban yang sama untuk semua orang.

Tetapi bagi banyak keluarga Indonesia, memiliki rumah sendiri sering menjadi salah satu tujuan keuangan yang penting karena rumah bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian untuk masa depan.

Karena itulah pemerintah menyediakan program rumah subsidi agar masyarakat berpenghasilan rendah memiliki kesempatan yang lebih mudah untuk memiliki rumah pertama.

Jadi, Apakah Wiraswasta Bisa Ambil Rumah Subsidi?

Jawabannya: bisa.

Program KPR Sejahtera FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang dikelola pemerintah memang ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), baik yang memiliki penghasilan tetap maupun tidak tetap.

Artinya, pekerjaan seperti:

  • Pedagang
  • Pemilik warung
  • Pelaku UMKM
  • Jualan online
  • Freelancer
  • Driver online
  • Petani
  • Nelayan
  • Tukang bangunan
  • Pekerja mandiri lainnya

tetap memiliki peluang mengajukan rumah subsidi selama memenuhi syarat yang berlaku.

Jadi, tidak benar jika rumah subsidi hanya bisa dimiliki oleh karyawan kantor.

Apa Saja Syarat Rumah Subsidi untuk Wiraswasta?

Secara umum, syarat dasarnya hampir sama dengan pemohon lainnya.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Pemohon harus berstatus WNI dan memiliki identitas yang sah.

2. Belum Memiliki Rumah

Program rumah subsidi ditujukan untuk masyarakat yang belum memiliki rumah sendiri.

3. Belum Pernah Menerima Subsidi Perumahan Pemerintah

Jika sebelumnya pernah menerima bantuan atau subsidi perumahan dari pemerintah, maka umumnya tidak dapat mengajukan kembali.

4. Memiliki Penghasilan Sesuai Ketentuan

Program ini ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Karena kebijakan dapat berubah mengikuti wilayah dan regulasi terbaru, biasanya bank dan developer akan membantu mengecek apakah penghasilan Anda masih masuk dalam kategori yang diperbolehkan.

5. Memiliki Usaha atau Sumber Penghasilan yang Dapat Dibuktikan

Nah, ini bagian yang sering membuat calon pembeli ragu.

Banyak yang berpikir:

“Saya tidak punya slip gaji, berarti tidak bisa mengajukan KPR.”

Padahal untuk pemohon yang berpenghasilan tidak tetap atau bekerja di sektor informal, tersedia mekanisme pembuktian penghasilan yang berbeda.

Kalau Tidak Punya Slip Gaji, Pakai Apa?

Untuk pemohon wiraswasta atau pekerja informal, bank biasanya akan meminta dokumen yang dapat menunjukkan bahwa usaha atau penghasilan memang benar ada dan berjalan.

Contohnya dapat berupa:

  • Surat Keterangan Usaha
  • Surat Keterangan Penghasilan
  • Rekening koran atau mutasi rekening
  • Catatan transaksi usaha
  • NPWP dan dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan bank

Pada program FLPP, pemohon yang tidak memiliki penghasilan tetap dapat menggunakan surat pernyataan penghasilan yang diketahui oleh Kepala Desa atau Lurah sebagai salah satu dokumen pendukung.

Karena itu, yang dinilai bukan sekadar ada atau tidaknya slip gaji.

Bank lebih fokus melihat apakah Anda memiliki kemampuan untuk membayar cicilan secara konsisten.

Kenapa Banyak Wiraswasta Takut Mengajukan?

Biasanya karena tiga alasan.

“Penghasilan saya tidak tetap”

Padahal banyak usaha yang penghasilannya memang naik turun setiap bulan.

Yang penting bukan harus sama persis setiap bulan, tetapi ada bukti bahwa usaha berjalan dan menghasilkan pendapatan yang cukup untuk memenuhi kewajiban cicilan.

“Saya tidak kerja kantoran”

Rumah subsidi tidak membedakan pekerjaan berdasarkan status kantoran atau non-kantoran.

Program ini dibuat untuk membantu masyarakat yang memenuhi syarat, termasuk pekerja informal dan wiraswasta.

“Takut ditolak”

Setiap pengajuan memang tetap melalui proses analisis bank.

Namun banyak pemohon wiraswasta yang berhasil mendapatkan rumah subsidi setelah melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Karena itu, sering kali langkah terbaik adalah berkonsultasi terlebih dahulu daripada langsung menganggap diri tidak memenuhi syarat.

Keuntungan Rumah Subsidi yang Perlu Diketahui

Program rumah subsidi memiliki beberapa kemudahan yang cukup membantu masyarakat.

Di antaranya:

  • Suku bunga tetap 5%
  • Tenor hingga 20 tahun
  • Uang muka ringan mulai dari 1%
  • Mendapat dukungan program pemerintah
  • Bebas PPN untuk skema yang berlaku

Karena itu, rumah subsidi sering menjadi pilihan bagi mereka yang ingin memiliki rumah pertama dengan cicilan yang lebih terjangkau.

Kesimpulan

Jika Anda seorang wiraswasta, pedagang, pelaku UMKM, freelancer, atau memiliki usaha sendiri, Anda tetap berpeluang mengajukan rumah subsidi.

Program rumah subsidi tidak hanya diperuntukkan bagi karyawan dengan gaji tetap. Pemerintah juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan tidak tetap selama memenuhi persyaratan yang berlaku dan dapat membuktikan sumber penghasilannya.

Jadi, jangan langsung menganggap tidak bisa hanya karena tidak memiliki slip gaji.

Bisa jadi rumah pertama yang selama ini Anda inginkan sebenarnya sudah lebih dekat dari yang Anda kira.

 

Mulai Dari Mana?

Nggak harus Booking atau alih-alih DP, lebih baik lihat-lihat perumahan subsidi sekitar anda. Apakah lokasinya cocok? skema harga n cicilan masuk? Developer bisa dipercaya?

Lihat Katalog Lokasi Soloraya

Katalog Purwokerto

Kalau masih bingung, boleh tanya-tanya langsung ke Klik tombol WA kami. 😊🙏

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *